Jumat, 10 Juni 2011

pelaporan kinerj sektor publik

PELAPORAN KINERJA ORGANISASI SEKTOR PUBLIK

2.1.    Pengertian Pelaporan Kinerja
Pelaporan kinerja merupakan refleksi kewajiban untuk mempresentasikan dan melaporkan kinerja semua aktivitas dan sumber daya yang perlu dipertanggungjawabkan. Pelaporan ini merupakan wujud dari proses akuntabilitas. Entitas yang menpunyai kewajiban membuat pelaporan kinerja organisasi sektor publik dapat diidentifikasi sebagai berikut: pemerintah pusat, pemerintah daerah, unit kerja pemerintahan dan unit pelaksana teknis. Pelaporan tersebut diserahkan kepada masyarakat secara umum dan Dewan Perwakilan Rakyat (sebagai pengguna), sehingga masyarakat dan DPR bisa menerima informasi yang lengkap dan tajam tentang kinerja program pemerintah serta unitnya.

2.2.    Karakteristik Pelaporan Kinerja Organisasi Sektor Publik yang Berkualitas
      Fokus pada hal-hal yang penting
Dalam memenuhi akuntibilitas publik, pemerintah melaporkan kinerja secara detail. Berbagai fakta lapangan yang penting harus dipilah sebelum pelaporan disusun. Kriteria informasi pelaporan yang dipercaya dan menyajikan hal-hal yang penting dapat dipilih menjadi tiga hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.   Mengetahui apa yang dianggap penting oleh pemakai. Pelaporan kinerja yang baik dicerminkan dengan pemahaman pemakainya tentang hal-hal yang penting diketahui, apa yang dapat dilakukan dengan laporan kinerja tersebut dan bagaimana menggunakan laporan tersebut. Jadi, target penyusun laporan kinerja publik adalah laporan yang dapat dipercaya, dapat dipahami, dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pemakainya. Komunikasi dua arah antara penyusun dan pemakai laporan sangatlah penting. Tanggung jawab penyusun laporan bukan hanya apa yang akan disajikan kepada publik, tetapi juga membantu pemakai untuk memahami informasi dan menggunakannya secara efektif. Jadi, laporan yang berkualitas dapat diinterpretasikan sebagai laporan yang komunikatif.
b.   Memuat informasi tentang tujuan utama pelaporan kinerja dan komitmen-komitmennya pada pencapaian hasil. Fokus pelaporan kinerja merupakan tanda kualitas laporan yang terkait dengan tujuan pokok dan komitmennya.
c.   Memuat informasi yang dinilai penting oleh organisasi sektor publik dari aspek kinerja. Kualitas pelaporan kinerja dapat ditandai dengan kesimpulan kegagalan atau kesuksesan organisasi tersebut dalam melakukan pelayanan publik.
      Menghubungkan tujuan dengan hasil
Agar lebih berkualitas, pelaporan kinerja seyogyanya mengandung penjelasan tentang tujuan dan sasaran yang dihubungkan dengan hasil yang telah dicapai.
      Menyajikan hasil sesuai dengan konteksnya
Pelaporan kinerja harus menyajikan faktor kontekstual dari institusi atau program yang dilaporkan, termasuk lingkungan dimana organisasi itu beroperasi.
      Mengaitkan sumber daya dengan hasil
Pengambilan keputusan program harus memperhatikan hasil yang ingin dicapai dan sumber daya keuangan yang dibutuhkan. Selain itu, strategi yang ditentukan juga harus meliputi apa yang diterapkan untuk mencapai tingkat hasil tertentu. Penjelasan atas strategi pencapaian tujuan akan meliputi bagaimana organisasi sektor publik mencapai sasaran programnya, mengalokasikan sumber daya dan membantu memahami hubungan sebab akibat serta asumsi-asumsi yang duganakan.
      Menyajikan informasi yang bersifat komparatif
Selain perbandingan realisasi dan anggaran, ada dua faktor pembanding yang dapat dipertimbangkan yaitu hasil kegiatan sebelumnya dan hasil kegiatan dari organisasi sejenis.
      Mempertimbangkan sifat keandalan/reabilitas
Faktor yang menentukan reabilitas pelporan kinerja adalah kinerja organisasi pelayanan publik, pilihan metode pengukuran kinerja yang dipakai dan analisis efisiensi biaya.

2.3.    Fungsi Pelaporan Kinerja
Unit kerja organisasi sektor publik menghadapi beberapa persaingan peningkatan hasil dan penyediaan layanan yang lebih efektif dan efisien.
Y    Pelaporan kinerja sebagai motivator untuk meningkatkan kinerja
Motivasi kemajuan pelayanan publik akan sulit dicapai tanpa kompetisi, karena unit kerja organisasi publik hanya dapat ditingkatkan dengan pemeliharaan keunggulan secara konsisten. Namun dibeberapa unit yang lain peningkatan kinerja juga dapat dicapai melalui swastanisasi.
Pelaporan kinerja juga dapat disediakan untuk memotivasi kinerja seseorang misalnya, pegawai sektor publik seperti banyak orang dapat termotivasi oleh adanya kompetisi. Perbandingan pengukuran kinerja dapat membantu menampilkan seberapa baik kinerja pegawai dibandingkan dengan pegawai lainnya. Selain itu, fakta pembanding juga bisa dijadikan pencetus kompetensi pada pegawai unit kerja organisasi untuk bersaing dengan unit kerja organisasi lainnya.
Y    Pelaporan kinerja sebagai alat akuntabilitas
Pelaporan kinerja yang diterbitkan akan menjadi langkah maju dalam mendemontrasikan proses akuntabilitas. Perbandingan pengukuran kinerja dapat dibangun atas pengukuran kinerja dan dapat menambah dimensi lainnya untuk akuntabilitas perbandingan dengan unit kerja lainnya yang serupa.
Dengan berfokus pada hasil, pelaporan kinerja dapat membantu mengkomunikasikan kepada publik tentang tingkat penyelesaian unit kerja organisasi dan perbandingan kinerja dengan unit kerja organisasi lainnya.
Y    Pelaporan kinerja sebagai alat untuk menentukan latihan terbaik
Fakta menunjukan bahwa perbandingan pengukuran kinerja adalah alat yang baik untuk mengindikasikan program yang berjalan dan program yang tidak berjalan. Perbandingan pengukuran kinerja dapat menyediakan informasi dasar yang siap dianalisis. Ketika uji substansi dilakukan pada kinerja pelayanan unit kerja organisasi serupa, persamaan dan perbedaan antar organisasi yang terlibat dapat diketahui. Dengan menggunakan perbandingan pengukuran kinerja antar unit kerja organisasi yang sama, prektek terbaik dan terefektif dapat teridentifikasi.

2.4.    Format Pelaporan Kinerja
Format laporan harus dapat mengakomodasi informasi penting. Laporan kinerja yang disajikan seharusnya berisi perbandingan antara program dan kinerja yang dihasilkan.
Dalam PP no 8 tahun 2006 diatur bahwa bentuk dan isi Laporan Kinerja disesuaikan dengan bentuk dan isi rencana kerja dan anggaran sebagaimana ditetapkan dalam peraturan pemerintah terkait, ilustrasi format Laporan Kinerja yang dilampirkan pada PP no 8 tahun 2006 disajikan pada gambar berikut.






Format pelaporan kinerja harus memiliki:
1.      Informasi, baik berupa informasi kualitatif, kuantitatif atau kombinasi dari keduannya.
2.      Penjelasan tentang nilai hasil kinerja yang tidak diharapkan.
3.      Penjelasan tentang pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap hasil.
4.      Ringkasan hal-hal penting yang dapat membantu pemakai laporan dalam mencari hal yang sesuai dengan kepentingannya.
5.      Laporan harus diidentifikasi sebagai laporan hasil.
6.      Informasi di dalam laporan kinerja harus jelas, langsung dan ringkas.

2.5.    Penyebarluasan Laporan Kinerja
Laporan kinerja seharusnya disebarkan kepada setiap orang secepat mungkin. Setiap personel program harus mampu memperjelas berbagai informasi yang relevan didalam laporan kinerja. Laporan kinerja mencakup hal-hal seperti data, penjelasan informasi dan titik berat atau catatan disusun untuk kalangan luar program. Peluncuran berita secara khusus, diretribusi melalui perpustakaan dan penyebaran informasi melalui kolom khusus surat kabar serta internet merupakan cara penyebar luasan materi kinerja.

2.6.    Analisis Informasi Laporan Kinerja
Pengukuran kinerja merupakan wujud akuntabilitas dimana penilaian yang lebih tinggi menjadi tuntutan yang harus dipenuhi. Data pengukuran kinerja seharusnya dapat digunakan untuk peningkatan program. Setelah sebuah organisasi mengumpulkan semua data pengujian dan analisis data lalu dilakukan untuk mengidentifikasi kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan.
Analisis data dari sistem pengukuran kinerja yang baik dapat membantu organisasi dalam :
1.      Mengidentifikasi kondisi pelaksanaan program yang mendorong perbaikan program.
2.      Membantu pengembangan dan peningkatan strategi pelayanan.
3.      Menyediakan petunjuk permasalahan dan apa yang harus dilakukan dalam meningkatkan hasil.
4.      Membantu penilaian tindakan pebaikan yang telah dilakukan.

2.7.    Analisis Data Laporan Kinerja
Hasil kerja literatur yang mendalam dapat terlihat dalam rancangan prosedur analisis dan evaluasi program. Menurut Sudiman dan Widjinarko (2004) data realisasi dari rencana tingkat capaian sasaran kemungkinan dapat berasal dari data realisasi capaian kinerja kegiatan. Berikut ini adalah beberapa prosedur yang disarankan untuk pengujian secara sistematis:
1.      Pengujian perubahan dari waktu ke waktu.
2.      Pengujian indikator hasil bagi setiap indikator hasil perlu dilakukan untuk menilai dimana kinerja dilakukan secara baik atau buruk.
3.      Membandingkan hasil program dengan hasil-hasil program serupa di organisasi berbeda.
4.      Menggunakan prinsip pengecualian, yaitu toleransi mengenai penjelasan hasil indikator kinerja di luar jangkauan target.
5.      Mendapatkan dan menguji penjelasan informasi.
6.      Menentukan apakah data pada banyak indikator kinerja adalah konsisten.
7.      Fokus pada setiap individu yang berada di rentang indikator hasil.
8.      Menguji hasil kinerja secara keseluruhan.
9.      Penggunaan laporan kinerja yang lalu untuk membantu mengevaluasi keberhasilan program.

2.8.    Perbandingan Pengukuran Kinerja
Perbandingan pengukuran kinerja dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan manajemen dan operasi dari unit kerja organisasi khusus. Hal ini berfungsi untuk meningkatkan hasil kebijakan dan keputusan. Mengkomunikasikannya kepada publik apa yang telah diselesaikan dan apa yang masyarakat butuhkan, harus menjadi tujuan.
Secara khusus, perbandingan pengukuran kinerja meliputi:
a.       Mengukur kinerja dari perwakilan, hak-hak hukum, atau wilayah yang menjadi perhatian.
b.      Memperoleh informasi tentang kinerja dari perwakilan lain atau hak-hak hukum.
c.       Membandingkan kinerja para wakil operasi, atau hak-hak hukum
d.      Mengidentifikasi perbedaan kinerja dan alasan perbedaannya.
e.       Belajar dari perbedaan mengapa kinerja dapat ditingkatkan.
f.        Menerapkan apa yang telah dipelajari.
Pembanding dalam menilai laporan kinerja adalah sebagai berikut.
1.      Kinerja pada periode sebelumnya.
2.      Kinerja dari unit organisasi atau area organisasi serupa.
3.      Hasil untuk beban kerja atau kelompok pengguna layanan yang berbeda.
4.      Standar umum yang dikenal.
5.      Kinerja dari juridiksi penyediaan pelayanan.
6.      Perbedaan pelaksanaan penyedia pelayanan.
7.      Sasaran yang ditentukan di awal periode kinerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar