Jumat, 10 Juni 2011

pengukuran kinerja sektor publik


2.1 Pengukuran Kinerja Organisasi Sektor Publik
2.1.1 Pengertian
Sistem pengukuran kinerja sektor publik adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan non-finansial. Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward and punishment system.
Secara umum kinerja dapat didefinisikan sebagai prestasi yang dicapai oleh organisasi dalam periode tertentu. Untuk mengetahui  keberhasilan atau kegagalan organisasi tersebut, dapat diukur melalui output atau manfaat program yang dilaksanakan.
Menurut Larry D Stout (1993) dalam Performance Meassurement Guide menyatakan bahwa :
“Pengukuran / penilaian kinerja merupakan proses mencatat dan mengukur pencapaian pelaksanaan kegiatan dalam arah pencapaian misi melalui hasil-hasil yang ditampilkan berupa produk, jasa ataupun suatu proses.”
Sedangkan menurut James B Whittaker dalam Government and Result Act, A Mandate for Strategic Planning and Performance Measurement mnyatakan bahwa :
“Pengukuran /penilaian kinerja adalah suatu alat manajemen untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas.”
Jadi, pengukuran kinerja sektor publik suatu proses penilaian kemajuan pekerjaan terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditentukan sebelumnya, termasuk informasi atas efisiensi penggunaan sumber daya dalam menghasilkan barang dan jasa, kualitas barang dan jasa, hasil kegiatan dibandingkan dengan maksud yang diinginkan, dan efektivitas tindakan dalam mencapai tujuan, visi dan misi organsisasi.
Ada beberapa elemen pokok dalam suatu pengukuran kinerja, yaitu
1.            Menetapkan tujuan, sasaran, dan strategi organisasi. Tujuan adalah pernyataan secara umum tentang apa yang ingin dicapai organisasi. Sasaran merupakan tujuan organisasi yang sudah dinyatakan secara eksplisit dengan disertai batasan waktu yang jelas. Strategi adalah cara atau teknik yang digunakan organisasi untuk mencapai tujuan dan sasaran.
2.            Merumuskan indikator dan ukuran kinerja. Indikator kinerja mengacu pada penilaian kinerja secara tidak langsung yaitu hal-hal yang sifatnya hanya merupakan indikasi-indikasi kinerja. Ukuran kinerja mengacu pada penilaian kinerja secara langsung.
3.            Mengukur tingkat ketercapaian tujuan dan sasaran-sasaran organisasi.
Jika kita sudah mempunyai indicator dan ukuran kinerja yang jelas, maka pengukuran kinerja bias diimplementasikan. Mengukur tingkat ketercapaian tujuan, sasaran dan strategi adalah membandingkan hasil actual dengan indicator dan ukuran kinerja yang telah ditetapkan.
4.      Evaluasikinerja.
Evaluasi kinerja akan memberikan gambaran kepada penerima informasi mengenai nilai kinerja yang berhasil dicapai organisasi. Informasi capaian kinerja dapat dijadikan:
a.Feedback
Hasil pengukuran terhadap capaian kinerjaa dijadikan dasar bagi manajemen atau pengelola organisasi untuk perbaikan kinerja pada periode berikutnya. Bias dijadikan landasan pemberian reward and punishment terhadap manajer dana anggota organisasi.
b.Penilaian kemajuan organisasi
Pengukuran kinerja yang dilakukan setiap periode waktu tertentu sangat   bermanfaat untuk menilai kemajuan yang elah dicapai organisasi.
c.Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan akuntabilitas. Pengukuran kinerja menghasilkan informasi yang sangat bermanfaat untuk pengambilan keputusan manajemen maupun stakeholders.

2.1.2 Manfaat dan Tujuan
Pengukuran kinerja merupakan salah satu alat pencapaian kinerja. Maka untuk dapat mencapai kinerja yang baik diperlukan tujuan yang jelas. Bila dilakukan secara berkesinambungan pengukuran kinerja akan memberikan umpan balik sehingga upaya perbaikan yang terus menerus akan mencapai keberhasilan yang perusahaan inginkan untuk kedepannya. Seperti yang dikemukakan oleh Mardiasmo dalam bukunya Akuntansi Sektor Publik, bahwa:
“Manfaat pengukuran kinerja sektor publik dapat diuraikan sebagai berikut:
a.   Memberikan pemahaman mengenai ukuran yang digunakan untuk menilai kinerja
      manajemen.
b.   Memberikan arah untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan.
c.  Untuk memonitor dan mengevaluasi pencapaian kinerja dan membandingkannnya   dengan target kinerja serta serta melakukan tindakan korektif untuk memperbaiki kinerja.
d. Sebagai dasar untuk memberikan penghargaan dan hukuman secara objektif atas pencapaian yang diukur sesuai dengan sistem pengukuran kinerja yang telah disepakati.
e. Sebagai alat komunikasi antara bawahan dan pimpinan dalam rangka memperbaiki kinerja organisasi.
f. Membantu mengidentifikasikan apakah kepuasan pelanggan telah terpenuhi
g. Membantu memahami proses kegiatan instansi pemerintah.
h. Memastikan bahwa pengambilan keputusan dilakukan secara objektif.”
Tujuan lainnya adalah jika dilakukan secara terus-menerus dapat menjadi umpan balik untuk upaya perbaikan dan pencapaian tujuan di masa mendatang.

2.1.3 Informasi yang Digunakan
Informasi mengenai kinerja sangat penting dalam rangka menciptakan good governance. Informasi kinerja tersebut diorientasikan  sebagai pedoman bukan sebagai alat pengendalian. Indikator  kinerja memiliki peran penting sebagai proses pembentukan organisasi pembelajar (learning organization). Jika organisasi terus menerus belajar bagaimana memperbaiki kinerja, meningkatkan kepuasan pelanggan dan mencapai target, maka indikator kinerja akan bersifat mendorong dan memotivasi dalam cara yang positif.
Informasi yang digunakan antara lain adalah informasi finansial dan informasi non finansial.

2.1.4 Indikator Kerja dan Ukuran Kerja
            Indikator  kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan elemen indikator yang terdiri dari :
  1. Indikator masukan (Input)
Indikator masukan adalah segala sesuatu yang dibutuhkan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan untuk menghasilkan keluaran. Indikator ini dapat berupa dana, sumber daya manusia, informasi dan sebagainya.
  1. Indikator keluaran (output)
Indikator keluaran adalah sesutau yang diharapkan langsung tercapai dari suatu kegiatan yang dapata berupa fisik maupun nonfisik.
  1. Indikator hasil (outcome)
Indikator hasil adalah segala sesuatu yang mencerminkan berfungsinya keluaran kegiatan.
  1. Indikator manfaat (benefits)
Indikator manfaat adalah sesuatu yang terkait dengan tujuan akhir dari pelaksanaan kegiatan.
  1. Indikator dampak (impacts).
Indikator dampak adalah pengaruh yang ditimbulkan baik positif maupun negatif pada setiap indikator yang telah ditetapkan.
            Pengukuran kinerja merupakan suatu aktivitas penilaian pencapaian target-target tertentu yang diderivasi dari tujuan strategis organisasi. Jadi pengukuran kinerja harus berbasis pada strategi organisasi. Pemilihan indikator dan ukuran kinerja dan penetapan target untuk setiap ukuran ini merupakan upaya konkret dalam memformulasikan tujuan strategis organisasi sehingga lebih terwujud dan terukur. Pengukuran kinerja juga harus didasarkan pada karakteristik operasional organisasi. Hal ini terutama diperlukan untuk mendefinisikan indikator dan ukuran kinerja yang digunakan.
Penerapan skema indikator kinerja perlu adanya artikulasi dari tujuan, visi, misi, sasaran dan hasil program yang dapat diukur dan jelas manfaatnya.  Karena akurasi keputusan dapat dihasilkan dengan dukungan informasi yang baik. Dengan adanya pengukuran kinerja sektor publik memberikan manfaat yang pasti terhadap jalannya kinerja pemerintah.
Monitoring dan review terhadap indikator kinerja harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kultur perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Review secara rutin terhadap indikator kinerja bertujuan untuk menguji validitas dan keandalan indikator yang dibuat agar dapat menyesuaikan perubahan kebutuhan layanan sehingga dalam jangka panjang menghasilkan ukuran kinerja yang lebih baik dan efektif.
Menurut  Mahmudi  dalam  bukunya  Manajemen Kinerja Sektor Publik menyatakan karekteristik indikator kinerja sebagai berikut:
1. Sederhana dan mudah dipahami,
2 . Dapat diukur,
3. Dapat dikualifikasikan, misalnya dalam bentuk rasio persentase dan angka,
4. Diakitkan dengan standar atau target kinerja,
5 . Berfokus pada costumer service, kualitas dan efisiensi,
6. Dikaji secara teratur.

2.2 Perbedaan Pengukuran Kinerja Sektor Publik dan Sektor Bisnis

Pengukuran kinerja pada organisasi bisnis lebih mudah dilakukan dibandingkan dengan organisasi sektor publik. Pada organisasi bisnis, kinerja penyelenggaranya dapat dilakukan dengan cara misalnya melihat tingkat laba yang berhasil diperolehnya.
Pada organisasi sektor publik, pengukuran keberhasilannya lebih kompleks, karena hal-hal yang dapat diukur lebih beraneka ragam dan kadang- adang bersifat abstrak sehingga pengukuran tidak bisa dilakukan hanya dengan menggunakan satu variabel saja.
Selama ini pengukuran kinerja suatu instansi pemerintah lebih ditekankan pada kemampuan instansi tersebut dalam menyerap anggaran. Suatu instansi akan dinyatakan berhasil jika dapat menyerap anggaran pemerintah  seratus persen, meskipun hasil yang dicapai serta dampaknya masih berada jauh dari standar mutu. Sehingga pengukuran kinerja sektor publik menjadi sulit dan kompleks untuk disusun.


2.2.1 Kendala dalam Pengukuran Kinerja Organisasi Sektor Publik
Ada beberapa kendala pengukuran kinerja organisasi sektor publik antara lain:
  1. Kinerja organisasi sektor publik tidak bisa dinilai hanya berdasar rasio-rasio keuangan, karena tujuan organisasi bukan memaksimalkan laba
  2. Output berupa pelayanan biasanya bersifat kualitatif, intangible dan indirect sehingga sulit diukur
  3. Antara input dan output tidak mempunyai hubungan secara langsung (discretionary cost center ) karena sulitnya menetapkan standar sebagai tolok ukur produktivitas.
  1. Tidak beroperasi berdasarkan market forces sehingga tidak ada pembanding yang independen dan memerlukan instrumen pengganti mekanisme pasar dalam mengukur kinerja
  2. Mengukur kepuasan masyarakat yang heterogen dari jasa pelayanan organisasi sektor publik tidak mudah dilakukan
Fungsi pengukuran kinerja organisasi sektor publik adalah sebagai berikut:
1.            Transparency, yaitu organisasi dapat membuat dengan jelas produk apa yang mereka tawarkan, bagaimana analisis input- outputnya, termasuk biayanya
2.            Learnin, yaitu organisasi menjadi selangkah lebih maju jika dia menggunakan pengukuran kinerja untuk belajar, transparansi yang diciptakan mengajarkan pada organisasi apa kebaikan-kebaikan yang dimiliki dan di mana kemungkinan pengembangannya.
3.            Appraising, yaitu kinerja berbasis penilaian dapat dikatakan sebagai berfungsinya organisasi
4.            Sanctioning, yaitu penilaian dapat diikuti dengan sanksi positif jika ternyata kinerjanya bagus, dan sanksi negatif jika kinerjanya buruk
Ide pokok pengukuran kinerja adalah organisasi publik memformulasikan kinerja yang dipertimbangkan dan membuat indikasi bagaimana kinerja ini dapat diukur, dengan menetapkan indikator kinerja. Kinerja pemerintahan sulit untuk diukur disebabkan outcome sebagai dampak akhir sangat tergantung pada banyak faktor. Yang dapat diukur kemudian adalah dampak yang langsung (output).
Prosesnya adalah sebagai berikut: produksi dan layanan didefinisikan, organisasi menetapkan target produksi, out put diukur dan hasilnya dilaporkan secara berkala. pengukuran kinerja sangat penting dilakukan oleh oganisasi publik karena: dapat membantu meningkatkan kualitas alokasi sumberdaya dan keputusan manajerial lain, dapat memfasilitasi manajemen berdasarkan fakta untuk masa depan dengan menyediakan fokus dasar untuk merencanakan, memonitor dan melakukan kontrol terhadap perencanaan.

2.3 Sistem Pengukuran Kinerja

Sistem pengukuran kinerja merupakan suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan nonfinansial. Dalam suatu sistem manajemen strategi, pengukuran kinerja berfungsi sebagai alat penilai apakah strategi yang sudah ditetapkan telah berhasil dicapai. Dari hasil pengukuran kinerja dilakukan feedback sehingga tercipta sistem pengukuran kinerja yang mampu memperbaiki kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Menurut Mardiasmo, sistem pengukuran kinerja sektor publik adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu manajer publik menilai pencapaian suatu strategi melalui alat ukur finansial dan nonfinansial. Sistem pengukuran kinerja dapat dijadikan sebagai alat pengendalian organisasi, karena pengukuran kinerja diperkuat dengan menetapkan reward and punishment system. Sistem pengukuran kinerja meliputi :
1. Perencanaan Strategis
Perencanaan strategis adalah proses sistematik yang ditujukan untuk menghasilkan tindakan dan keputusan-keputusan mendasar sebagai pedoman dan panduan organisasi dalam menjawab pertanyaan apa yang harus dilakukan dan mengapa melakukan aktivitas tertentu. Proses perencanaan strategis ini membutuhkan informasi yang kompleks, luas, dan komprehensif dengan lebih menekankan pada implikasi-implikasi di masa datang.
2. Penyusunan Program
Penyusunan program adalah proses pembuatan keputusan mengenai program-program yang akan dilaksanakan organisasi dan taksiran jumlah sumber-sumber yang akan dialokasikan untuk setiap program tersebut. Penyusunan program meliputi tiga kegiatan utama, yaitu
1. Analisis usukan program baru
2. Penelaahan program yang sedang berjalan
3. Penyusunan sistem koordinasi program secara terpisah
3. Penyusunan Anggaran
            Tahap penyusunan anggaran ini adalah tahap yang sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja justru bisa menggagalkan program-program yang telah disusun sebelumnya.


2.3.1 Pengukuran Kinerja sebagai Subsistem Pengendalian Manajemen
Tipe pengendalian manajemen dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu:
  Pengendalian preventif
Berkaitan dengan perumusan strategi dan perencanaan strategic yang dijabarkan dalam bentuk program-program.
 Pengendalian operasional
Berhubungan dengan pengawasan pelaksanaan program yang telah ditetapkan melalui anggaran.
 Pengendalian kinerja
Terkait dengan evaluasi kinerja berdasarkan tolok ukur kinerja yang telah ditetapkan.
Struktur Pengendalian Manajemen
  1. Sistem pengendalian manajemen harus didukung dengan struktur organisasi yang baik. Struktur organisasi termanifestasi dalam bentuk struktur pusat pertanggungjawaban. Pusat pertanggungjawaban adalah unit organisasi yang dipimpin oleh manajer yang bertanggungjawab terhadap aktivitas pusat pertanggungjawaban yang dipimpinnya.
  2. Hubungan antara Pusat Pertanggungjawaban dengan Pengendalian Anggaran Organisasi sektor publik seperti pemerintah daerah dapat dianggap sebagai pusat pertanggungjawaban. Manajer pusat sebagai budget holder memiliki tanggungjawa untuk melaksanakan anggaran. Pengendalian anggaran meliputi pengukuran terhadap output dan belanja yang riil dilakukan dibandingkan dengan anggaran.
  3. Proses Pengendalian Manajemen
Proses pengendalian manajemen pada organisasi sektor publik dapat dilakukan dengan saluran komunikasi formal maupun informal. Saluran komunikasi formal mencakup aktivitas formal organisasi yang meliputi:
a.                   perumusan strategi, merupakan proses penentuan visi, misi, tujuan, sasaran, target, dan kebijakan serta strategi organisasi.
b.                  Perencanaan strategi, adalah proses penentuan program-program, aktivitas atau proyek yang akan dilakukan oleh suatu organisasi dan penentuan jumlah alokasi sumber daya yang akan dibutuhkan.


2.4 Teknologi Pengukuran Kinerja
2.4.1 Balance Scorecard
            Ada beberapa alat dalam pengukuran kinerja, salah satunya dengan menggunakan Balance Scorecard (BSC). Di dalam BSC, terdapat 4 perspektif yang di nilai, yaitu
  1. Perspektif Keuangan (Financial)
Memberikan penilaian terhadap target keuangan yang dicapai oleh organisasi dalam mewujudkan visinya.
  1. Perspektif konsumen (Customer)
Memberikan penilaian terhadap segmen pasar yang dituju dan tuntutan customer beserta tuntutan kebutuhan yang dilayani oleh organisasi dalam upaya untuk mencapai target keuangan tertentu.
  1. Perspektif Proses Bisnis/Intern
Memberikan penilaian gambaran proses yang harus dibangun untuk melayani customer dan untuk mencapai target keuangan tertentu.
  1. Perspektif Pembelajaran dan Pertumbuhan (growth and learn)
Memberikan penilaian yang merupakan pemacu kompetisi personal, prasarana sistem informasi dan suasana lingkungan kerja untuk mencapai target keuangan, customer, dan proses bisnis intern.

2.4.2 Valuey for Money
            Value for money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.
Ekonomi adalah pemerolehan input dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada harga yang terendah. Ekonomi merupakan perbandingan input dengan input value yang dinyatakan dalam satuan moneter.
Efisiensi adalah pencapaian output yang maksimum dengan input tertentu atau penggunaan input yang rendah untuk mencapai output tertentu. Efisiensi merupakan perbandingan output/input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan.
Efektivitas adalah tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan. Secara sederhana efektivitas merupakan perbandingan outcome dengan output.
Efisiensi merupakan salah satu bagian indikator kinerja valuey for money yang dapat diukur dengan output dan input. Di mana semakin besar rasio tersebut maka semakin efisien suatu organisasi dan bersifat relatif. Efektivitas adalah keberhasilan dalam mencapai tujuan. Apabila suatu organisasi berhasil mencapai tujuannya, maka organisasi itu berjalan secara efektif. Sedangkan ekonomis hanya menekankan kepada input.
Manfaat implementasi konsep Value For Money pada organisasi sektor publik antara lain:
  1. Meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dalam arti pelayanan yang diberikan tepat sasaran
  2. Meningkatkan mutu pelayanan publik;
  3. Menurunkan biaya pelayanan publik karena hilangnya inefisiensi dan
  4. terjadinya penghematan dalam penggunaan input;
  5. Alokasi belanja yang lebih berorientasi pada kepentingan publik; dan
  6. Meningkatkan kesadaran akan uang publik (public cost awareness) sabagai akar pelaksanaan Akuntabilitas Publik

2.5 Laporan Akuntanbilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
           
            Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, ada kewajiban setiap instansi pemerintah untuk menyusun dan melaporkan Penskemaan Strategi tentang program-progran utama yang akan dicapai selama satu sampai lima tahun, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi dan jajarannya.
            LAKIP tersebut sama sekali tidak menyinggung mengenai pelaporan keuangan instansi yang seharusnya menjadi dasar penyusunan pendanaan. Adapun penanggung jawab LAKIP adalah pejabat yang secara fungsional bertanggung jawab di instansi masing-masing. Selanjutnya, pimpinan harus bisa mem-pertanggungjawabkan dan menjelaskan keberhasilan/kegagalan tingkat kinerja yang dicapai.
            LAKIP bersifat rutin dan diseragamkan dengan maksud agar dapat dibandingkan atau dapat mengevaluasi  kinerja secara memadai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar